Bukan Harga, Tapi Izin: 3 Kendala Gila yang Bikin Mobil Otonom RI Tertahan 5 Tahun Lagi
Uncategorized

Bukan Harga, Tapi Izin: 3 Kendala Gila yang Bikin Mobil Otonom RI Tertahan 5 Tahun Lagi

Kita Pikir Masalahnya Harga. Ternyata Masalahnya Lebih Gila: Izin.

Lo liat video mobil otonom di Silicon Valley atau Shanghai, lalu ngebayangin bisa kerja sambil mobil nyetir sendiri di Jakarta. Stop dulu. Mimpi itu masih jauh. Bukan karena teknologinya nggak ada. Tapi karena ada jurang yang dalam antara teknologi itu dengan aspal di depan rumah kita. Dan jurang itu bukan cuma satu.

Mari kita buka kartu: mobil otonom di Indonesia itu tertahan bukan cuma 1-2 tahun. Tapi bisa 5 tahun lagi, bahkan lebih. Dan alasan utamanya, percaya atau nggak, udah bergeser dari soal harga ke soal izin, regulasi, dan infrastruktur yang (maaf) berantakan. Kita ngebahas kendala mobil otonom yang jarang banget dibuka ke publik.

Tiga Jurang yang Bikin Mobil Pintar Jadi “Bodoh” di Sini

Kita sering banget denger, “teknologinya sudah siap!” Itu mitos terbesar. Teknologi itu cuma siap di lingkungan yang terkontrol. Coba lempar ke jalanan Indonesia, dia akan kebingungan setengah mati. Ini tiga kendala implementasi mobil otonom utama:

  1. Regulasi yang Nggak Ngerti Kecelakaan ‘Tanpa Pengemudi’. Ini gila. Saat ini, UU Lalu Lintas kita jelas-jelas nyebut ‘pengemudi’ sebagai orang yang mengemudikan kendaraan. Nah, kalau mobil otonom level 4 (full autonomous dalam kondisi tertentu) nabrak, siapa yang bertanggung jawab? Pemilik? Perusahaan software? Developer algoritma? Belum ada jawabannya. Satu perusahaan asia sempat nawarin uji coba terbatas di kawasan industri. Jawaban dari pihak berwenang? “Kami belum ada payung hukum untuk menilai, apalagi mengizinkan.” Nihil. Padahal, uji coba adalah langkah pertama. Tanpa izin, nggak ada data lokal. Tanpa data lokal, AI-nya nggak bisa belajar. Stuck.
  2. Infrastruktur Jalan yang ‘Berkomunikasi’ dengan Bahasa Isyarat yang Nggak Terstandarisasi. Mobil otonom itu mengandalkan peta super detail dan rambu-rambu yang jelas. Sekarang, coba lo jalan ke luar kota. Rambu stop yang terhalang pohon. Marka jalan yang sudah aus. Lampu lalu lintas yang timing-nya berubah-ubah tanpa pola jelas. Belum lagi ‘bahasa’ sopir angkot dan bajaj yang nggak ada di kamus AI manapun — kode klakson, lambaian tangan, atau kedipan lampu yang artinya “saya mau nyelip”. Sebuah studi internal oleh konsultan otomotif global menyebut bahwa untuk membuat peta digital yang cukup ‘aman’ bagi mobil otonom di satu koridor Jakarta saja, diperlukan investasi pemetaan ulang dan pemasangan sensor jalan senilai hampir Rp 200 miliar. Siapa yang mau bayar?
  3. Jaringan dan Keamanan Data yang Masih Dipertanyakan. Mobil otonom itu menghasilkan dan mengonsumsi data dalam jumlah gila-gilaan — posisi, kecepatan, kondisi jalan, hingga video sekitar. Data ini harus dikirim ke server untuk diproses dan dianalisis. Pertanyaannya: server-nya di mana? Kalau di luar negeri, masalah kedaulatan data muncul. Kalau di dalam negeri, apakah kapasitas dan keamanan siber-nya sudah memadai? Kita aja masih sering denger data bocor. Apalagi data real-time pergerakan kendaraan? Ini mimpi buruk bagi regulator. Sampai ada standar keamanan data yang baku dan dipercaya, izin akan terus ditahan.

Jadi, Apa yang Bisa Kita Lakukan? Nunggu 5 Tahun Doang?

Nggak juga. Ada tekanan dan gerakan kecil yang bisa kita dukung.

  • Dukung Uji Coba di Kawasan Tertutup & Terbatas. Jangan minta langsung keliling Bundaran HI. Ajak produsen dan startup lokal untuk mulai dari kawasan industri, perguruan tinggi, atau airport. Hasil data dari sana bisa jadi bukti untuk meyakinkan regulator.
  • Vokal Soal Pentingnya Standarisasi Infrastruktur. Kita butuh kampanye publik bahwa marka jalan yang jelas dan rambu yang terbaca bukan cuma buat mobil otonom, tapi buat keselamatan semua pengendara. Desak pemda untuk merawat infrastruktur jalan dengan standar yang lebih tinggi.
  • Ikut Tekan Pembuatan ‘Sandbox Regulasi’. Konsepnya: bikin zona khusus di mana aturan-aturan baru untuk teknologi otonom bisa diuji, tanpa langsung diadili oleh UU lama. Beberapa negara sudah pakai ini. Kita harus mulai desak pembahasannya.

Kesalahan Cara Pikir yang Bikin Kita Semakin Tertinggal

Kita sering banget terjebak sama pola pikir ini, yang malah bikin jalan keluarnya makin jauh.

  1. Membandingkan Langsung dengan Luar Negeri. “Di Singapur udah jalan, masa kita nggak?” Itu apple to orange. Kondisi jalan, budaya berkendara, dan kerangka hukum mereka beda total. Bandingin yang lebih konstruktif.
  2. Hanya Fokus pada Mobilnya, Bukan Lingkungannya. Otak kita terpaku pada mobil self-driving yang keren. Tapi lupa bahwa dia cuma satu aktor di jalan raya. Yang lebih penting itu adalah ekosistemnya: jalan, jaringan, peraturan, dan respons masyarakat.
  3. Menunggu Inisiatif Sepenuhnya dari Pemerintah. Ini proyek kolosal. Butuh kolaborasi swasta, akademisi, komunitas, dan pemerintah. Kalau cuma nunggu, ya nggak akan jalan.
  4. Menganggap 5 Tahun Itu Waktu yang Lama. Dalam dunia teknologi, 5 tahun itu adalah satu generasi. Tapi dalam dunia membangun regulasi dan infrastruktur dasar, 5 tahun itu bisa sangat singkat. Harus realistis.

Intinya: Kita Perang Melawan Ketidakpastian

Jadi, mobil otonom di Indonesia nggak akan meluncur karena ada demo teknologi yang mentereng. Dia akan meluncur ketika tiga jurang tadi udah ada jembatannya: regulasi yang jelas, infrastruktur yang mendukung, dan sistem data yang aman.

Masalahnya, membangun tiga jembatan itu lebih sulit dan nggak seksi daripada meluncurkan produk. Nggak ada glamor-nya. Tapi itu kunci sesungguhnya.

Kita nggak bisa cuma jadi penonton yang kecewa. Minimal, paham bahwa kendala mobil otonom itu jauh lebih kompleks daripada sekadar harga atau teknologi. Ini soal menyiapkan sebuah negeri untuk menyambut sebuah revolusi. Dan revolusi butuh fondasi yang kuat, bukan cuma gadget yang canggih.

Masih mau nunggu? Atau mau mulai ngomongin solusi nyata?

Anda mungkin juga suka...